Seputar Dinas
Home
Alamat
Gambaran Umum
Visi & Misi
Program Kerja


Foto Kegiatan
Bulan Januari
Bulan April
Bulan Mei
Bulan Juni

Download Centre

Link Dinas
Badan Penelitian Pengembangan Dan Perencanaan Daerah
Badan Pengawasan Daerah
Badan Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM)
Badan Pelayanan Terpadu
Badan Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman
Kantor Pemberdayaan Perempuan
Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun
Dinas Pertambangan, Energi dan Lingkungan Hidup
Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya
Dinas Tenaga Kerja
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Dinas Pertanian, kehutanan dan Peternakan
Satuan Polisi Pamung Praja
Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana
Dinas Perikanan dan Kelautan
Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah
Dinas Koperasi dan UKM
Dinas Perhubungan
Dinas Pendapatan Daerah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Modal
Dinas Kesehatan
 
     
   
     
 
 
  Bahasa Indonesia  English Language
 
  Hari ini, 05 September 2010  
 
 
  Perkantoran Bupati Jl. Jend. Sudirman Gedung B Lt. I, Tg. Balai Karimun.
 

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor : 01 Tahun 2004 tanggal 14 Januari 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karimun, maka Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Karimun, merupakan unsur Penunjang Pemerintah Kabupaten Karimun yang bertugas membantu Bupati dalam menyelesaikan Pemerintah Kabupaten Karimun dibidang pemberdayaan perempuan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No. 54 Tahun 2004, sebagai berikut :

  • Merumuskan perencanaan kebijaksanaan teknis dan pelaksanaan koordinasi pengendalian dibidang pemberdayaan perempuan.
  • Pelaksanaan teknis operasional dibidang pemberdayaan perempuan.
  • Melaksanakan pelayanan teknis administrasi ketatausahaan.
  • Melaksanakan kegiatan lain dibidang pemberdayaan perempuan sesuai dengan kebijakan Bupati.

TUPOKSI KANTOR PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

Tugas Pokok Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Karimun, dengan penjabaran menurut fungsinya masing-masing sebagai berikut :

  • Kepala Kantor
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Seksi Pengembangan Organisasi Wanita (POW)
  • Seksi Kesetaraan Peningkatan Aktivitas Perempuan (KPAP)
  • Seksi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)